Kota Layak Anak merupakan kebijakan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Kota Layak Anak bersifat kebijakan Top Down yang dimulai dari kebiajkan UNESCO, dan di turunkan di Negara dan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: Upaya pemerintah mewujudkan kota layak anak di Kabupaten Pasaman Barat. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi non partisipan, wawancara mendalam dan studi dokumen. Teknik yang digunakan dalam analisis data adalah mengumpulkan data, mengolah data, dan menganalisis data secara deskriptif dengan tujuan agar memperoleh informasi yang mendalam tentang apa yang menjadi penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pasaman BaratÂ
Copyrights © 2020