Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 4: November 2020

PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK UNTUK MEMPEROLEH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK (Suatu Penelitian Pada Pengguna Merek Kopi Cek Mad)

Anisia Kamila (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Khairani Khairani (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar. Faktanya dalam pelaksanaan tidak dapat dilakukan dengan mudah karena tidak semua pemilik merek melakukan pendaftaran merek. Hal ini menyebabkan merek tidak mendapatkan perlindungan hukum, sehingga sangat mudah terjadinya pelanggaran penggunaan merek tanpa hak yang merugikan pemilik merek. Dari hasil penelitian diketahui bahwa merek kopi Cek Mad yang telah digunakan sejak tahun 1980 belum didaftarkan sehingga tidak mendapatkan perlindungan hukum. Faktor pemilik merek tidak mendaftarkan merek yaitu pemilik merek masih rendahnya kesadaran hukum terhadap norma yang berlaku. Upaya untuk melindungi merek kopi Cek Mad yang dilakukan yaitu meminta penghentian pemakaian merek kepada pihak yang melanggar dan upaya yan dilakukan oleh KEMENKUNHAM yaitu melakukan sosialisasi secara langsung dan secara tidak langsung untuk memberikan edukasi kepada pemilik merek. Disarankan kepada pemilik merek dapat menghindari terjadinya peniruan yang merugikan pemilik merek, serta kepada KEMENKUNHAM untuk melaukan kebijakan yang dapat mempermudah pendaftaran merek bagi setiap pemilik merek.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...