Jurnal Hukum PATIK
Vol. 8 No. 2 (2019): Edisi Agustus 2019

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG – UNDANG DASAR 1945

Daniel sianipar (Universitas HKBP Nommensen)
Kasman Siburian (Universitas HKBP Nommensen)
Rinsofat Naibaho (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2019

Abstract

Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial. Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. UUD 1945 sebagai Konstitusi mengatur mengenai tugas, posisi serta kewenangan yang dimiliki oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya. UUD 1945 membagi tugas, posisi serta kewenangan antara Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini merupakan penilitian yuridis normative, yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder atau data yang bersifat kepustakaan yang diperoleh dari perpustakaan ilmiah. Hasil dari penelitian ini adalah dalam menjalankan roda pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden memiliki wewenang yang berbeda. Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menjalankan UU, mengangkat Menteri dan memberhentikannya, memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Perang Republik Indonesia, menyatakan Wakil Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan, Wakil Presiden mempunyai tugas seperti, membantu presiden menjalankan tugas sehari-hari, menjalankan tugas presiden kalau presiden berhalangan, dan menggantikan presiden kalau jabatan presiden lowong.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...