Jurnal Kolaboratif Sains
Vol 1, No 1 (2020)

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN KENDARAAN MOBIL ANGKUTAN BARANG SEBAGAI MOBIL ANGKUTAN ORANG OLEH POLRES SIGI

Naim, Mohamad (Unknown)
Haling, Syamsul (Unknown)
Nafri, Moh. (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2020

Abstract

Metode yang digunakan dalam  penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Yuridis Empiris. Penelitian ini bertujuan : (1) mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Polres Sigi dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang menyalahgunakan mobil barang untuk mengangkut penumpang (2) Untuk  mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi oleh Polres Sigi dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang menyalahgunakan mobil baranguntuk mengangkut penumpang. Hasil Penelitian ini adalah (1) Penggunaan mobil barang sebagai mobil penumpang diwilayah hukum polres sigi sudah menjadi kebiasan masyarakat, padahal kebiasan tersebut merupakan sesuatu yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahkan ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggara aturan tersebut, berdasarkan hal tersebut maka beberapa upaya yang dilakukan oleh kepolisian resort sigi untuk menanggulangi penyalahgunaan mobil barang menjadi mobil penumpang diantaran melalui upaya pre-emptif, upaya preventif dan upaya represif. (2) Dalam hal penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang menyalahgunakan mobil barang untuk mengangkut penumpang, berbagai kendala yang dihadapi oleh kepolisian resort sigi diantarannya terkait struktur hukum dimana kepatuhan dan kedisiplinan aparat penegakan hukum dalam menjalankan peraturan masih sangat minim selain hal tersebut budaya hukum masyarakat juga menjadi salah satu faktor kendala dalam upaya penanggulangan terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyalahgunakan mobil barang mengangkut penumpang. Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pihak kepolisian khususnya satuan kepolisian lalu lintas Polres Sigi harus memberikan sanksi yang tegas terhadap pemilik kendaraan mobil barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas agar dapat memberikan efek jera dan meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan yang mana tiap tahunya mengalami peningkatan (2) Sebaiknya Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Sigi harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada pengendara mobil barang terkait pelarangan mobil barang mengangkut penumpang dengan memperbanyak penempatan spanduk,baliho, pamphlet tentang larangan tersebut di jalan-jalan protocol.Kata Kunci : Mobil Barang. Mobil Penumpang

Copyrights © 2020