Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 16 berusaha untuk mencapai kehidupan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif disemua tingkatan. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, telah disusun beberapa target. PKM ini dilakukan sebagai untuk mencapai sasaran ke 5 yaitu secara substansial mengurangi korupsi dan suap dalam segala bentuknya. Isu korupsi dan suap di Indonesia telah menjadi permasalahan yang serius. RPJMN secara eksplisit mengakui bahwa korupsi merupakan hambatan utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Tindakan korupsi dan suap bisa dicegah dengan memberikan pendidikan sejak dini. Kegiatan di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Musyarrofah dilakukan untuk mengenalkan pentingnya gerakan anti korupsi dan suap dalam segala bentuknya kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah. Kegiatan yang dilakukan melalui bentuk seminar dan diskusi kelompok ini diikuti oleh 43 siswa pengurus OSIS MTs Al Musyarrofah. Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta menyampaikan bahwa sikap jujur, penguatan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ketegasan penegakan hukum dapat mencegah dan meminimalisir tindak suap dan korupsi.
Copyrights © 2021