KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM PENGATURAN DAN PENGELOLAAN BERSAWAH EVI APRIANAUniversitas Serambi Mekkah Banda Acehemail: eviapriana@yahoo.co.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal yang terdapat pada masyarakat dalam pengaturan dan pengelolaan bersawah, dan mengetahui sangsi adat yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar hukum adat tersebut. Sampel dari penelitian ini adalah imeum mukim, keujreun blang, dan masyarakat di Desa Ateuk Mon Panah Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar yang berjumlah 30 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menyatakan bahwa kearifan lokal khususnya tata tertib turun ke sawah telah ada sejak lama, dan tradisi ini sampai saat ini masih dipertahankan. Sangsi adat yang masih berlaku hingga sekarang pada masyarakat adalah sangsi bagi pencuri air. Sangsi yang diberikan dapat berupa membuat kue talam sebanyak 1000 buah bahkan bisa berupa potong kambing (tergantung dari besar kecilnya perkelahian). Kearifan lokal masyarakat dalam pengaturan dan pengelolaan bersawah sebagai adat yang telah dilakukan dan harus dilestarikan. Kata kunci: Kearifan lokal, pengaturan dan pengelolaan bersawah, adat, sangsi adat, hukum adat
Copyrights © 2015