MUDRA Jurnal Seni Budaya
Vol 35 No 3 (2020): September

Tata Cara Penyuratan Dan Pendaftaran Awig-awig Desa Adat di Bali (Dari Desa Mawacara ke Bali Mawacara)

I Putu Sastra Wibawa (Fakultas Hukum, Universitas Hindu Indonesia)
I Putu Gelgel (Fakultas Hukum, Universitas Hindu Indonesia)
I Wayan Martha (Fakultas Hukum, Universitas Hindu Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2020

Abstract

Saat ini terkait dengan salah satu dari hak tradisional desa adat di Bali dalam mengurus rumah tangganya sendiri melalui hak untuk membentuk aturan hukum adat sebutan lainnya di Bali disebut awig-awig desa adat terjadi pergeseran akibat diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Pergeseran dimaksud disini, dari awalnya pembentukan awig-awig desa adat berdasarkan tata cara kebiasaan masing-masing desa adat (desa mawacara) bergeser ke arah penyeragaman yang dibuat pemerintah dalam hal tata cara penyuratan dan pendaftaran awig-awig desa adat di Bali (Bali mawacara). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji tata cara penyuratan dan pendaftaran awig-awig desa adat pasca terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali dikaitkan dengan otonomi yang dimiliki oleh desa adat di Bali. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan metode deskriptif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data bersumber dari data sekunder berupa data kepustakaan termasuk peraturan perundang-undangan terkait kemudian dikumpulkan dengan metode kutipan dan dianalisis secara deskriptif dan kemudian disimpulkan.Hasil penelitian menunjukkan terdapatnya pedoman penyuratan dan pendaftaran awig-awig pada Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat dan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Perda Desa Adat di Bali menunjukkan terjadinya pergeseran dari desa mawacara ke Bali mawacarasehingga dapat mengurangi kadar otonomi yang dimiliki oleh desa adat di Bali, khususnya terkait dalam pembentukan hukum adat terutama pada desa adat Bali Aga yang secara turun-temurun memiliki cara sendiri membentuk hukum adat masing-masing

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

mudra

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

AIMS The journal presents as a medium to share knowledge and understanding art, culture, and design in the area of regional, national, and international levels. In accordance with the meaning of the word “Mudra”, which is a spiritual gesture and energy indicator, it is hoped that the journal ...