Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

STUDI ANALISIS PERBEDAAN PENETAPAN HARGA GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK RUANG TEBUKA HIJAU KOTA LANGSA

Ade Julia Paramitha Army (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Zainuddin Zainuddin (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Zaki Ulya (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2020

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum yang tersebar dinyatakan dalam beberapa Pasal  bahwa setiap tanah yang yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kepentingan umum oleh pemerintah daerah akan diberikan ganti rugi yang layak dan adil. Penilaian besarnya nilai ganti rugi dilakukan oleh tim penilai (KJPP) yang disampaikan oleh ketua pengadaan tanah. Berdasarkan penilaian KJPP penilaian ganti rugi atas tanah PTPN-I seluas 31 Hektar yang digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau Kota Langsa sebesar Rp. 3.060.128.824,- namun pihak PTPN-I menilai Rp. 90.031.520.000,- akibatnya ada ketidak sesuaian besaran nila ganti rugi yang diajukan oleh KJPP dengan nilai yang diminta oleh PTPN-I dan akibatnya perselisihan tersebut pihak PTPN-I mengajukan gugutan Kepengadilan Negeri Langsa. dengan Nomor Register 13/Pdt.G/2018/PN Lgs. terhadap perkara tersebut pihak pengadilan memutuskan menolak permohonan nilai ganti rugi yang diajukan PTPN-1 (penggugat).

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...