Jurnal Bedah Hukum
Vol 3 No 2 (2019): Jurnal Bedah Hukum

PERANAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS KOMAS PERLINDUNGAN ANAK KENDAL)

Rokim Rokim (Universitas Boyolali)
Tegar Harbriyana Putra (Universitas Boyolali)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2019

Abstract

Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap anak berdasarkan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaran perlindungan anak. Hambatan dan Upaya yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak adalah upaya dalam Bidang Hak Sipil dan Kebebasan, Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Bidang Pendidikan Rekreasi dan Aktivitas Budaya, dan Bidang Perlindungan Khusus. Upaya Penanggulangan dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan perumusan berbagai undang-undang yang bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap anak, diwujudkan dengan merencanakan perumusan dan pengesahan undang-undang yang sangat berkaitan dengan kepentingannya,oleh karena itu kebijakan kriminal terhadap kekerasan pada anak merupakan slah satu upaya implementasi adanya perumusan tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jbh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Boyolali merupakan wadah atau sarana yang menerbitkan tulisan ilmiah hasil-hasil penelitian maupun non hasil penelitian di bidang ilmu-ilmu hukum Seperti (Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negra, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum ...