Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING Tegar Harbriyana Putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 1 No 2 (2017): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana politik hukum pemberantasan tindak pidana illegal logging di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pemberantasan tindak pidana illegal logging belum mengarah pada tercapainya asas manfaat dan lestari dengan belum menjamin keberadaan hutan, mengoptimalkan aneka fungsi hutan, meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai, meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemberdayaan masyarakat, menjamin kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan serta mengkoordinasikan segenap instansi di bidang kehutanan untuk menegakkan hukum dalam pemberantasan tindak pidana illegal logging
UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI WILAYAH HUKUM POLRES SALATIGA Abi Desiano Budi Darmawan; tegar harbriyana putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 2 No 1 (2018): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah, Pertama, apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Salatiga? Kedua, apa kendala yang dihadapi Polres Salatiga dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua? Ketiga, apa upaya yang dilakukan Polres Salatiga dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua? Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan wawancara dan observasi sebagai pendekatan penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Salatiga adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor kelalaian masyarakat. Kedua, kendala-kendala dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yaitu kurangnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam hal pelaporan dan terorganisirnya jaringan pencurian yang menyulitkan pihak kepolisian mengusut tindak pidana ini. Ketiga, upaya penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Salatiga melalui upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Tinjauan terhadap aspek – aspek Yuridis dalam Penanganan kekerasan dalam Rumah Tangga di Pengadilan Negeri Boyolali) Alex Fajar Suryanto; tegar harbriyana putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 2 No 2 (2018): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui KekerasanDalamRumah-Tanggaditinjau dari aspek Yuridis di Pengadilan Negeri Boyolali. 2) Untuk mengetahui upaya untuk menanggulangi KekerasanDalamRumahTanggaditinjau dari aspek Yuridis di Pengadilan Negeri Boyolali. Dalampenyusunanskripsiini, penulismenggunakanjenispenelitian lapangan (field research), yaituobyekpenelitianlangsung.Semua data yang telahberhasildigalidandikumpulkanbersumberdarilapangan.Selainmenggunakanjenispenelitianlapangan, penulisjugamenggunakanjenispenelitianpustaka (library research).Pendekatan yang digunakandalampenelitianiniadalahnormatif-empiris,yaitupenelitianhukummengenaipemberlakuanatauimplementasiketentuanhukumnormatifsecara in action padasetiapperistiwahukumtertentu yang terjadidalammasyarakat (faktaempiris). Adapun data yang digunakanadalah data primer, sekunderdantersier Hasil penelitian menunjukan : 1) Kekerasan Dalam Rumah-Tangga ditinjau dari aspek Yuridis di Pengadilan Negeri Boyolali yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. 2) Upaya menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga diantaranya : Perlunya keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran; Harus tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah keluarga; Harus adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri; Butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga
PERANAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS KOMAS PERLINDUNGAN ANAK KENDAL) Rokim Rokim; Tegar Harbriyana Putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 3 No 2 (2019): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap anak berdasarkan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaran perlindungan anak. Hambatan dan Upaya yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak adalah upaya dalam Bidang Hak Sipil dan Kebebasan, Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Bidang Pendidikan Rekreasi dan Aktivitas Budaya, dan Bidang Perlindungan Khusus. Upaya Penanggulangan dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan perumusan berbagai undang-undang yang bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap anak, diwujudkan dengan merencanakan perumusan dan pengesahan undang-undang yang sangat berkaitan dengan kepentingannya,oleh karena itu kebijakan kriminal terhadap kekerasan pada anak merupakan slah satu upaya implementasi adanya perumusan tersebut.
Penerapan Metode Restorative Justice Sebagai Solusi Terhadap Penyelesaian Kasus Pidana Anak di Kabupaten Boyolali Tegar Harbriyana Putra; Joko Mardiyanto
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9738

Abstract

Anak sebagai salah satu sumber daya manusia dan merupakan generasi penerus bangsa sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, dalam rangka pembinaan anak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh serta berkualitas.. Dalam penelitian ini akan diteliti mengenai Penerapan Metode Restorative Justice Sebagai Solusi Terhadap Penyelesaian Kasus Pidana Anak Di Kabupaten Boyolali. Dengan menggunakan Metode Yuridis Normatif, maka bisa disimpulkan bahwa, Penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian oleh anak di bawah umur mengikuti mekanisme pelaksanaan diversi yaitu pengalihan hukum dari proses pidana ke proses luar pidana. Penerapan Restorative Justice dikenal adanya proses mediasi, negosiasi antara pelaku tindak pidana, korban, keluarga pelaku dan korban, masyarakat dan penegak hukum. Restorative Justice memberikan penegasan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum bukan untuk dihukum melainkan harus dibimbing dan dibina agar dapat menjadi anak yang lebih baik, karena tujuan utama dari Restorative Justice adalah pemulihan atau mengembalikan kepada kondisi semula dan memberikan kesempatan kepada anak untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah ia lakukan.
Cyber Warfare Is The Newest Challenge To Support Indonesian National Resilience Dwi Imroatus Sholikah; Tegar Harbriyana Putra; Mohammad Fauzan Hidayat
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 2 No. 9 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v2i9.332

Abstract

Cyber ??operations began to attract attention in international law in the late 1990s, in 1999 the United States Naval War College held the first major legal conference on this issue. In the aftermath of the attacks of September 11, 2001, transnational terrorism and subsequent armed conflict shifted attention from topics to large-scale cyber attacks. Operations occurred in Estonia in 2007 and against Georgia during its war with the Russian Federation in 2008, as well as cyber incidents such as the targeting of Iran's nuclear facilities with the Stuxnet Worm in 2010. Cyber ??warfare is included in organized crime and terrorism as one of the level one threats. The United States National Security Strategy itself calls cyberwarfare one of the most serious national security, public safety and economic challenges that we face as a nation and state. There is a need for clear and concrete international and national legal regulations so that cyber warfare can be prevented and does not cause unnecessary casualties in accordance with the principles of international humanitarian law. Apart from clear regulations, support is needed in the defense sector to form human resources and at the military defense level.