Penafsiran teks Ulangan 15:1-18 menggunakan pendekatan historis kritis masih menyisakan pertanyaan teologis dan terkesan bias. Alasannya karena pendekatan yang digunakan dalam mendeteksi makna perikop ini masih terbatas, dan hanya menekankan dimensi iman.  Tulisan ini bertujuan untuk menggali makna teks dengan menggunakan pendekatan tafsir sosial. Situasi sosial kemasyarakatan mesti dipertimbangkan dalam mendeteksi perikop ini. Alasannya, teks ini merupakan teks yang lahir dan bertumbuh dalam situasi sosial-budaya, politik, dan ekonomi. Pendekatan sosio-historis dalam penafsiran berfungsi menggali makna (nilai) yang kaya dan menyatu dengan situasi-situasi tersebut. Hasil penafsiran menunjukkan, bahwa Tahun Sabbath dan Syemittah merupakan pranata sosial yang menjamin hak-hak hidup kaum miskin dan para budak, berbagai aturan sebagai pijakan etis dan teologis dalam membangun relasi sosial yang berkualitas dan sikap kepedulian serta belarasa sebagai wujud solidaritas kepada orang-orang miskin dan kaum yang tertindas yang selanjutnya berkontribusi bagi masyarakat kepulauan.
Copyrights © 2019