Literasi Hukum
Vol 5, No 1 (2021): Literasi Hukum

KUALITAS PEMBUKTIAN PADA PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK

Triantono Triantono (Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan diskripsi analitis tentangĀ  kualitas pembuktian pada persidangan perkara pidana secara elektronik. Persidangan pidana secara elektronik menjadi terobosan ditengah upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Secara yuridis formal pengaturan terkait dengan persidangan perkara pidana dimasa pandemi melandaskan diri pada PERMA RI No. 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Terdapat 3 (tiga) rumusanĀ  masalah dalam penelitian ini: pertama, bagaimana konstruksi yuridis persidangan pidana secara elektronik; Kedua, hal-hal apa saja yang menjadi masalah krusial dalam persidangan pidan elektronik; Ketiga, bagaimana kualitas pembuktian dari persidangan pidana secara elektronik. Jenis penlitian ini adalah yuridis-normatif, dengan menggunakan bahan-bahan pustaka baik yang termasuk bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan studi pustaka, sedangkan analisis data dilakukan secara diskriprif kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukan bawa secara konstruksi yuridis pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik merupakan bentuk persidangan yang dilakukan dalam keadaan tertentu yang tidak memungkinkan dilakukannya persidangan melalui forum pengadilan secara langsung. Dalam kondisi tersebut terdapat pergeseran tentang konsep dan prinsip didalam KUHAP diantaranya tentang forum persidangan melalui media elektronik, kehadiran terdakwa/saksi dan proses pembuktian yang dilaksanakan tidak melalui forum langsung (tatap muka) didepan majelis hakim di muka Pengadilan. Masih terdapat problem krusial yang berpengaruh terhadap pelaksanaan persidangan dan kualitas pembuktian berdasarkan prinsip doe process of law, yaitu persoalan teknis, sarana-prasarana, kesiapan sumber daya manusia, kemanan cyber, dan problem koordinasi. Menjaga kualitas pembuktian persidangan elektronik berarti menjamin dan memastikan adanya persidangan yang transparan dan akuntabel dengan meminimisir seluruh resiko serta problem krusial khususnya pada proses pembuktian

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...