Jurnal de jure
Vol 12, No 2 (2020): Jurnal De Jure

ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK PERJANJIAN KERJA TENAGA KERJA ASING DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Taun Taun (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2020

Abstract

Asas kebebasan berkontrak merupakan asas dalam membuat perjanjian, yang berarti setiap orang bebas untuk mengadakan suatu perjanjian yang memuat syarat-syarat perjanjian macam apapun, sepanjang perjanjian itu dibuat secara sah dan beritikad baik, serta tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata, salah satinya adalah sebab yang halal, artinya tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan perundang-undangan, dalam membuat perjanjian tenaga kerja asing undang-undangnya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga terhadap asas kebebasan berkontrak tersebut yaitu sejauhmana luas asas kebebasan berkontrak dan seberapa jauh negara dapat campur tangan dalam menentukan isi suatu perjanjian.Menggunakan pendekatan yuridis normatif, Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yakni meliputi Pendekatan Perundang-undangan yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pendekatan Konsep yaitu konsep asas kebebasan berkontrak.Penerapan asas kebebasan berkontrak dalam membuat perjanjian tenaga kerja asing dapat diterapkan, artinya para pihak dapat membuat bebas isi klausul perjanjian kerja selama memperhatikan syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sepakat, cakap, hal tertentu dan sebab yang halal, sebab yang halal artinya tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan perundang-undangan, yakni Undang-Undang ketenagakerjaan, serta negara dapat campur tangan dalam menentukan isi perjanjian tersebut melalui perundang-undangan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...