ABSTRAK; Hotel merupakan salah satu unsur penunjang dalam industri pariwisata. Hadirnya hotel syariah menjadi salah satu pilihan bagi wisatawan muslim yang melakukan perjalanan jauh dan tetap ingin menjadikan hotel syariah untuk tempat menginap dan beristirahat. Hotel syariah adalah hotel yang menjalankan syariah islam dalam semua penerapannya baik itu produk dan juga pelayanannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana potensi hotel Mersi Bukittinggi untuk menjadi hotel syariah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana variabel dan objek penelitiannya adalah hotel Mersi Bukittinggi, dengan jumlah informan penelitian sebanyak 5 orang yaitu GM hotel Mersi atau yang diwakili oleh HRD dan beberapa tamu yang menginap di hotel Mersi Bukittinggi. Dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah menyatakan bahwa hotel Mersi Bukittinggi memiliki potensi menjadi hotel syariah, karena dari segi penerapannya sesuai pedoman PERMEN PAREKRAF No. 2 Tahun 2014, hotel Mersi mendekati pada jenis hotel syariah hilal 1, karena ada 1 kriteria Mutlak yang belum terpenuhi dari segi aspek produk. Maka dapat disimpulkan bahwa hotel Mersi memiliki potensi menjadi hotel syariah dilihat dari semua peraturan yang sudah diterapkan, namun secara legal-formal belum bisa dikatakan hotel syariah karena hotel Mersi belum memiliki sertifikat halal dari DSN-MUI. Kata kunci; Potensi, Syariah hotel
Copyrights © 2021