Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah
Vol 10, No 1 (2021)

Perjanjian Linggarjati (Diplomasi dan Perjuangan Bangsa Indonesia Tahun 1946-1947)

Agus Susilo (STKIP PGRI Lubuklinggau)
Ratna Wulansari (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2021

Abstract

Abstrak: Perjanjian Linggarjati merupakan Perjanjian yang muncul setelah Belanda melakukan serangan pasca diumumkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia berusaha untuk merebut dan menegakkan wilayah kekuasaan di Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu untuk menguraikan Perjanjian Linggarjati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perjuangan bangsa Indonesia melalui Perjanjian Linggarjati. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaalam perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia yang diakui oleh Belanda meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura. Belanda juga membentuk negara boneka untuk mempersempit ruang gerak Republik Indonesia. Kesimpulannya, yaitu: Perjanjian Linggarjati membuat wilayah kekuasaan Republik Indonesia semakin sempit yang hanya sebatas Jawa, Sumatera, dan Madura. Untuk mempersempit ruang gerak Republik Indonesia, Belanda membentuk negara boneka. Perjanjian Linggarjati diakhiri dengan perjuangan bangsa Indonesian dalam merebut kemerdekaan secara de facto dan de jure atas seluruh wilayah Republik Indonesia yang dikuasai Belanda.Kata Kunci: Indonesia, Linggarjati, Perjanjian, Perjuangan Abstract: The Linggarjati Agreement is an agreement that emerged after the Dutch carried out the attack after the announcement of Indonesian independence on August 17, 1945. The Dutch, who did not recognize Indonesian independence, tried to seize and enforce the territory of Indonesia. The problem raised in this study is to describe the Linggadjati Agreement. The purpose of this study is to determine the form of the Indonesian nation's struggle through the Linggarjati Agreement. The research method used in this research is the historical method which consists of heuristic stages, source criticism, interpretation, and historiography. The results showed that in the Linggarjati agreement, the Indonesian territories recognized by the Dutch included Java, Sumatra and Madura. The Netherlands also formed a puppet state to narrow the space for the Republic of Indonesia to move. The conclusion, namely: The Linggarjati Agreement made the territory of the Republic of Indonesia narrower, which was only limited to Java, Sumatra and Madura. To narrow the space for the Republic of Indonesia, the Netherlands formed a puppet state. The Linggarjati Agreement ended with the Indonesian nation's struggle to seize independence de facto and de jure over the entire territory of the Republic of Indonesia controlled by the Dutch.Keywords: Indonesia, Linggarjati, Agreement, Struggle 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

criksetra

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah, (P-ISSN: 1978-8673 dan E-ISSN: 2656-9620) merupakan jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, FKIP Universitas Sriwijaya yang mempublikasikan hasil penelitian Pendidikan Sejarah, Kajian Ilmu Sejarah dan Ilmu Sosial Budaya dalam Pendidikan Sejarah. Jurnal ini ...