Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 20 No 1 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:1:2021

ASPEK HUKUM PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS SERTA IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Sri Mulyati Chalil (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2021

Abstract

Sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, merek memiliki fungsi yang sangat penting bagi eksistensi sebuah perusahaan. Pemboncengan reputasi terhadap merek terdaftar banyak sekali terjadi dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tidak sedikit pengusaha di negeri ini yang melakukan tindakan pemboncengan reputasi terhadap merek terdaftar dengan cara membuat suatu merek yang mirip dan dapat mengelabui konsumen, dan merek tersebut ternyata dapat disahkan dalam pendaftaran merek oleh Dirjen HKI. Undang-Undang 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Greografis menyebutkan bahwa permohonan harus ditolak oleh Dirjen HKI apabila merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar lebih dahulu. Para pelaku bisnis seringkali melakukan kecurangan dan tidak mempunyai itikad baik dalam menjalankan usahanya yaitu dengan membonceng ketenaran merek terkenal milik pihak lain untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Itikad tidak baik merupakan perbuatan yang tidak jujur yang memiliki niat membonceng atau meniru ketenaran merek milik pihak lain demi kepentingan usahanya yang mengakibatkan kerugian pada pihak lain.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

paramarta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law. ...