Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PRODUK ASURANSI BERBALUT INVESTASI DENGAN IMBAL HASIL PASTI PADA PERUSAHAAN ASURANSI JIWASRAYA

Tri Adji Prasetya Wibowo (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Iwan Erar Joesoef (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan hukum produk asuransi JS Saving Plan yang menawarkan imbal hasil pasti (fix return) di Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Saat ini perusahaan asuransi jiwa sudah tidak hanya menawarkan jasa proteksi jiwa kepada masyarakat, namun telah berkembang dengan memberikan manfaat investasi dalam produknya. Hasil penelitian ditemukan bahwa PT Asuransi Jiwasraya menjanjikan bunga yang tinggi kepada pemegang polis produk JS Saving berbalut investasi dan disertai dengan jaminan imbal hasil pasti. Metode penelitian yang dipakai yaitu berupa penelitian yuridis normatif di mana mendasarkan kepada bahan penelitian kepustakaan untuk mengkaji permasalahan. Kesimpulan penelitian adalah kebolehan perusahaan asuransi memberikan imbalshasil pasti patut dipertanyakan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku di sektor asuransi. Resiko yang mungkin akan terjadi kemudian, PT Asuransi Jiwasraya akan mengalami gagal bayar dan mengalami kondisi keuangan perusahaan yang terpuruk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perlu mengawasi produk asuransi berbalut investasi yang kemudian menyebabkan gagal bayar dan merugikan masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...