Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL PENGHAYAT KEPERCAYAAN PARMALIM PRA DAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI NO. 97/PUU-XIV/2016

Daulat Nathanael Banjarnahor (Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar)
Firinta Togatorop (Politeknik Bisnis Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Ideologi dan konstitusi Indonesia telah menjelaskan, mengatur secara jelas dan tegas hak setiap warga negara untuk memilih untuk menganut kepercayaan maupun agama serta hak atas persamaan dan kesetaraan namun jaminan perlindungan untuk menganut suatu kepercayaan atau keyakinan dan hak untuk diperlakukan setara sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945 pada tataran implementasinya masih belum dirasakan oleh penghayat kepercayaan. Berdasarkan analisis permasalahan, bahwa efektif atau tidaknya perlindungan hukum hak konstitusional penghayat kepercayaan parmalim pra dan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 97/PUU-XIV/2016 ditentukan oleh faktor isi dari norma/aturan hukumnya yang mengatur perihal pengosongan kolom agama pada data kependudukan para penganut kepercayaan secara umum dan parmalim merupakan salah satu penganut kepercayaan. Lalu ada faktor penegak hukumnya, yaitu para ASN yang menerapkan UU Adminduk, serta faktor sarana berkaitan dengan SIAK yang hanya mencantumkan 6 agama resmi yang diakui negara, serta terakhir aspek masyarakat dan kebudayaan, yaitu adanya sikap dari sebagian masyarakat beragama resmi dan diakui negara yang tidak mengakui para penganut kepercayaan parmalim dan aliran-aliran kepercayaan lainnya di Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...