Humas merupakan salah satu elemen yang menentukan kampanye kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, namun faktanya masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan penanganan Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Humas dalam mengkampanyekan kebijakan penanganan Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan Manajemen Humas Pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam merespon penanganan Covid-19 melalui empat tahapan utama, yaitu: 1) Identifikasi masalah; 2) perencanaan dan program; 3) melaksanakan dan mengkomunikasikan; 4) evaluasi program. Selanjutnya media yang digunakan dalam mengkampanyekan kebijakan berupa media cetak (koran), media elektronik (radio), media sosial (Facebook, Instagram, dan Whatsapp), spanduk dan pola komunikasi konvensional (melalui rumah ibadah, balai pertemuan umum).
Copyrights © 2021