Al-Syakhsiyyah : Journal of Law and Family Studies
Vol 2, No 2 (2020)

REINVENSI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF TAFSIR KONTEMPORER AL-QUR’AN

Muhamad Taufik Kustiawan (Unknown)
Supriyanto Agus Jibu (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2021

Abstract

ABSTRAK: Tulisan ini merupakan kegelisahan penulis terhadap tafsir Alquran tentang pemahaman syariah yang dimaknai sebagai hukum Islam (hukum Tuhan). Kondisi demikian memunculkan beragam pandangan di kalangan para mufasir tekstual (teosentris) dan mufasir kontemporer (antroposentris) dalam mengemukakan tafsir untuk memberikan penjelasan terhadap makna syariah. Sebab, makna syariah ini sering dijadikan landasan dasar hukum serta legitimasi untuk mendukung politik-praktis bagi sejumlah gerakan paham Islam konservatif sebagai bagian dari melaksanakan kewajiban membela Tuhan. Pandangan demikian bertentangan dengan para pemikir Islam kontemporer seperti Abdullahi Ahmed An-Na’im, Muhommad Hasim Kamali, Fazlur Rahman, Asghar Ali Engineer, Khaled M. Abou El-Fadl, dan lain-lain. Pemikir Islam di atas cenderung memahami syariah sebagai jalan menuju kebahagiaan serta kebijaksanaan untuk semua umat manusia. Bagi kalangan pemikir Islam kontemporer, syariah bukanlah diartikan sebagai hukum Tuhan yang keras dan kaku, melainkan sebuah metodologi hukum Islam yang memiliki ciri keterbukaan dan antiotoritarianisme. Maka, seumpama makna syariah secara komunal ditafsirkan demikian tentu dapat meminimalisir terjadinya konflik kekuasaan politik Islam yang sering kali mengatas namakan Tuhan, seperti aksi terorisme yang menimbulkan aksi kekerasan. Sehingga, untuk mengkaji tafsir terhadap makna syariah, penulis menggunakan teori fikih akbar yang digagas oleh Hamim Ilyas. Teori tersebut menunjukan bahwa untuk memahami prinsip-prinsip teologi Islam, perlu memahami fikih, akidah, ra’yu, konteks, fungsi akidah, sebagai pedoman untuk mempelajari nilai-nilai spiritualitas dalam ilmu-ilmu agama Islam. Dapat dikatakan, bahwa penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (library research) yang lebih menekankan sumber-sumber teks. Sehingga penelitian ini dapat berkontribusi memberikan penjelasan secara mendalam tentang tafsir Alquran dari pandangan pemikir Islam kontemporer dalam memaknai syariah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syakhsiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al Syakhsiyyah (Journal Of Law and Family Studies) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 2 kali dalam setahun. Jurnal ini dimaksudkan sebagai wadah pemikiran yang terbuka bagi semua kalangan. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berupa ...