Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REINVENSI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF TAFSIR KONTEMPORER AL-QUR’AN Muhamad Taufik Kustiawan; Supriyanto Agus Jibu
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2597

Abstract

ABSTRAK: Tulisan ini merupakan kegelisahan penulis terhadap tafsir Alquran tentang pemahaman syariah yang dimaknai sebagai hukum Islam (hukum Tuhan). Kondisi demikian memunculkan beragam pandangan di kalangan para mufasir tekstual (teosentris) dan mufasir kontemporer (antroposentris) dalam mengemukakan tafsir untuk memberikan penjelasan terhadap makna syariah. Sebab, makna syariah ini sering dijadikan landasan dasar hukum serta legitimasi untuk mendukung politik-praktis bagi sejumlah gerakan paham Islam konservatif sebagai bagian dari melaksanakan kewajiban membela Tuhan. Pandangan demikian bertentangan dengan para pemikir Islam kontemporer seperti Abdullahi Ahmed An-Na’im, Muhommad Hasim Kamali, Fazlur Rahman, Asghar Ali Engineer, Khaled M. Abou El-Fadl, dan lain-lain. Pemikir Islam di atas cenderung memahami syariah sebagai jalan menuju kebahagiaan serta kebijaksanaan untuk semua umat manusia. Bagi kalangan pemikir Islam kontemporer, syariah bukanlah diartikan sebagai hukum Tuhan yang keras dan kaku, melainkan sebuah metodologi hukum Islam yang memiliki ciri keterbukaan dan antiotoritarianisme. Maka, seumpama makna syariah secara komunal ditafsirkan demikian tentu dapat meminimalisir terjadinya konflik kekuasaan politik Islam yang sering kali mengatas namakan Tuhan, seperti aksi terorisme yang menimbulkan aksi kekerasan. Sehingga, untuk mengkaji tafsir terhadap makna syariah, penulis menggunakan teori fikih akbar yang digagas oleh Hamim Ilyas. Teori tersebut menunjukan bahwa untuk memahami prinsip-prinsip teologi Islam, perlu memahami fikih, akidah, ra’yu, konteks, fungsi akidah, sebagai pedoman untuk mempelajari nilai-nilai spiritualitas dalam ilmu-ilmu agama Islam. Dapat dikatakan, bahwa penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (library research) yang lebih menekankan sumber-sumber teks. Sehingga penelitian ini dapat berkontribusi memberikan penjelasan secara mendalam tentang tafsir Alquran dari pandangan pemikir Islam kontemporer dalam memaknai syariah.
Pengaruh Pemikiran Hazairin Terhadap Politik Hukum Pidana Islam di Indonesia Muhamad Taufik Kustiawan
Matan : Journal of Islam and Muslim Society Vol 3 No 1 (2021): Matan: Journal of Islam and Muslim Society Vol 3 (No 1) 2021
Publisher : Assosiation of Islamic Education Lecturer of Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.matan.2021.3.1.3377

Abstract

Abstract: Hazairin is one of the legal thinkers who paid great attention to Islamic criminal law in the twentieth century in Indonesia. The influence of Western culture has had a positive impact in redefining the developing legal sciences as a source of material law for national law. He is a progressive thinker who studies civil law, anthropology and customary law. Since colonial times, Hazairin is a legal expert who has been persistent in fighting for the application of Islamic law in Indonesia. This idea can be proven as his rejection of Snouck Hurgronje's theory. He could not accept reception's theory that developed during the colonial period because it was against Islamic law. Hazairin argued that Snouck Hurgronje's theory had the aim of diminishing the existence of Islamic law in Indonesia. So that in order to understand Hazairin's thoughts in reconstructing Islamic criminal law in Indonesia, the writer needs to examine the concept of shari'ah's critical reasoning from the theory of Muhammad Said Al-Asymawi. In this theory, it describes the principles of shari'ah, in general, to explain the arguments for the application of Islamic shari'ah to be in accordance with the source of law (the Quran and Hadis) by looking at historical and sociological reviews. This research is qualitative research using a lot of library data (library research). Therefore, this research concludes that the influence of Hazairin's thoughts on Islamic criminal law is very large in developing Islamic law as a material source of national law in Indonesia.