Alauddin Law Development Journal (ALDEV)
Vol 2 No 2 (2020): ALDEV

Analisis Hukum Pemberian Remisi Dalam Tindak Pidana Pencurian

Ridwan Saleh (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Hisbullah Hisbullah (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan sejauh mana penerapan hukum pidana positif daalam pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosiologis yuridis, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan untuk memperoleh data lengkap dan vailid terkait pemberian remisi dalam tindak pidana mencuri yang penelitiannya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu interview, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa efiektivitas pemberian remisi terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dapat dikatakan sangat efektif, karena warga binaan yang melakukan residivice setelah mendapatkan remisi sangatlah sedikit sehingga potensi untuk mengulangin tindak pidananya sangat sedikit. Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak pidana yang melakukan tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar sama dengan tindak pidana umum lainnya yang dimana telah tertera pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. 3 Tahun 2018, begitu juga terhadap narapidana pelaku tindak pidana pencurian yang telah melakukan residivice.       

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aldev

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ALAUDDIN LAW DEVELOPMENT JOURNAL (ALDEV) IS A PEER-REVIEWED JOURNAL PUBLISHED BY FACULTY OF SYARIAH AND LAW, ALAUDDIN STATE ISLAMIC UNIVERSITY. ALDEV PUBLISHED THREE TIMES A YEAR IN MARCH, AUGUST, AND NOVEMBER. THIS JOURNAL PROVIDES IMMEDIATE OPEN ACCESS TO ITS CONTENT ON THE PRINCIPLE THAT MAKING ...