PALAR (Pakuan Law review)
Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021

SEJARAH HUKUM LINTAS PERADABAN MANUSIA DALAM KAITANNYA DENGAN SUMBER HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA

Iwan Darmawan (Unknown)
Roby Satya Nugraha (Fakultas Hukum Universitas Pakuan)
Walter A.L Sinaga (Fakultas Hukum Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2021

Abstract

ABSTRAK Peradaban manusia terus berkembang sesuai tahapan zamannya, dari mulai masa pra-sejarah, masa sejarah, masa kerajaan, hingga masa modern sekarang ini. Tahapan peradaban manusia tersebut memberikan informasi tentang hukum yang berlaku di zaman itu. Sejarah yang memanjang dalam lorong dan waktu, tentu saja meninggalkan peradaban yang tercantum dalam peninggalan-peninggalan sejarah, tak terkecuali peradaban hukum. Sejarah yang memiliki fungsi menjelaskan dan menerangkan akan peristiwa-peristiwa di masa silam, memberikan suatu peran yang sangat penting terhadap ilmu sejarah, sehingga akan terjelaskan peristiwa-peristiwa di masa lalu yang harus diketahui manusia sekarang ini, yang akan berguna sebagai cermin untuk menatap masa depan. Sejarah hukum yang merupakan bagian dari sejarah yang mengkaji hukum sebagai obyeknya, memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menjelaskan dan menerangkan peristiwa atau konsep-konsep hukum yang dijalankan di masa lalu. Untuk itu kesadaran menyejarah bagi para akademisi baik sejararawan umum maupun sejarawan hukum untuk bersama-sama dan saling sinergis dalam mengkaji hukum-hukum di masa silam, sehingga bisa ditafsirkan dan dimaknai oleh manusia sekarang, yang akan bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia itu sendiri.  (Kata Kunci : Sejarah, Sejarah Hukum , Peradaban Manusia) ABSTRACTHuman civilization continues to develop according to the stages of its era, from prehistoric times, historical times, kingdom times, to today's modern times. The stages of human civilization provide information about the laws in force at that time. History that extends in the passage and time, of course, leaves the civilizations that are listed in historical remains, including legal civilization. History, which has the function of explaining and explaining events in the past, gives a very important role to historical science, so that past events that humans must know now, will be useful as a mirror to look at the future. . The history of law, which is a part of history that studies law as its object, has a very important and strategic role in explaining and explaining events or legal concepts that were carried out in the past. For this reason, historical awareness for academics, both general historians and legal historians, to work together and synergize with each other in studying the laws of the past, so that they can be interpreted and interpreted by humans today, which will be beneficial for the benefit of human life itself. (Keywords: History, Legal History, Human Civilization) 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...