Spektrum Hukum
Vol 17, No 2 (2020): SPEKTRUM HUKUM

PEMBAHARUAN HUKUM PERIKATAN TERHADAP PEMENUHAN PERJANJIAN MELALUI PEMBAYARAN NON TUNAI

Anggraeni Endah (Fakultas hukum UNTAG Semarang)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2020

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pembaharuan hukum perikatan terhadap pemenuhan perjanjian melalui pembayaran non tunai. Pembayaran  non-tunai dibutuhkan masyarakat  karena lebih praktis dan efisienyaitu dilakukan dengan cara transferlangsung(electronic fundstransfer),menggunakankartupembayaran(paymentcard),menggunakanuang elektronik (electronic money) dan uang digital (digital money). Sedangkan pembayaran secara tunai  harus ada penyerahan nyata uang kartal.  Keuntungan   pembayaran non tunai  dengan mudah dapat melacak riwayat transaksi secara transparan sehingga mengurangi transaksi tunai yang ilegal. Namun pembayaran non tunai belum dikenal masyarakat secara umum karena tidak semua orang memiliki pengetahuan yang cukup dalam melakukan aktifitas pembayaran menggunakan tehnologi digital yang berkembang saat ini, disamping itu juga tidak dikenal dalam pengaturan pemenuhan perjanjian yang terdapat dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Oleh karena itu perlu ada  pembaharuan  hukum perikatan berkaitan dengan pemenuhan perjanjian   agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang ...