Permasalahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan di KecamatanRancaekek, Kabupaten Bandung, sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.Pencemaran Sungai Cikijing berdampak pada menurunnya produksi pertaniandan/atau perikanan. Pencemaran ini seharusnya tidak terjadi jika perusahaanmengolah limbah sebagaimana mestinya. Oleh karena itu Koalisi MelawanLimbah yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (WALHI Jabar),Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Paguyuban Warga PeduliLingkungan (PAWAPELING) menggugat penerbitan Izin Pembuangan LimbahCair (IPLC) ke Sungai Cikijing yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang. Penelitianini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini akanmemaparkan fungsi izin dalam pengendalian lingkungan dengan menganalisateori-teori hukum perizinan dan teori-teori hukum lingkungan serta penerapanteori-teori ini dalam praktek
Copyrights © 2016