REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9, No 1 (2021): Mei

KEDUDUKAN DAN MEKANISME PENGISIAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Syahputra, Dedy (Unknown)
Subaidi, Zulman (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2021

Abstract

Proses peradilan di MK merupakan peradilan pertama dan terakhir dan putusannya bersifat final hanya berlaku untuk pelaksanaan putusan MK atas kewenangan menguji undang-undang atas UUD 1945, pemburan partai politik, menyelesaikan sengketa lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, dan menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum. Sedangkan putusan MK atas kewenangannya mengadili dugaan DPR terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum menurut UUD 1945, bukan merupakan proses peradilan terakhir dan bersifat final. Mekanisme pengisian hakim MK dalam sistem ketatanegeraan Indonesia belum menjamin terwujudnya Independensi MK dalam melaksanakan kewenangannya, khususnya jika perkara yang diselesaikan oleh MK berkaitan dengan lembaga Negara pengusul hakim MK. Indenpenden tidaknya MK sangat tergantung dari integritas dari masing-masing hakim konstitusi, karena antara MK dan hakim MK  merupakan satu kesatuan yang bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

reusam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reusam merupakan jurnal dibawah fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak pada bulan Mei 2013. Jurnal Reusam berisi tulisan atau artikel ilmiah ilmu hukum berupa telaah konseptual, analisis kasus, kajian undang-undang, dan hasil penelitian lainnya ...