Perkawinan sejenis merupakan perkawinan yang menyimpang dari kebenaran Allah, karena perkawinan sejenis bertentangan dengan maksud penciptaan Allah dan penetapan perkawinan yang dikehendaki Allah. Perkawinan yang benar yang sesuai dengan kehendak Allah adalah perkawinan yang terjadi di antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, tidak ada yang lain. Meskipun pada kenyataannya sudah sejak dahulu kala kita kenal adanya kaum gay dan lesbian, yang keduanya disebut homoseksual. Bagaimanapun ini merupakan bentuk penyimpangan dan perlawanan terhadap perintah Allah. Gereja Tuhan harus berani bersikap tegas dan tidak boleh kompromi dengan perkawinan sejenis, meskipun di banyak negara hal ini sudah mendapat pengesahan berdasarkan undang-undang masing-masing negara.
Copyrights © 2016