Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH)
Vol 5, No 1 (2021): April

Tinjauan Yuridis Persaingan Usaha Tidak Sehat Antar Online Shop Pada Masa Pandemi Covid 19

Perbawa, I Ketut Sukewati Lanang Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2021

Abstract

Perkembangan teknologi telah membuat pergeseran perilaku pelanggan dan masyarakat di seluruh dunia termasuk Indonesia, salah satunya ditandai dengan pertumbuhan e-commerce di seluruh dunia yang sedang mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat di seluruh dunia mulai berpindah dari berbelanja secara offline menjadi berbelanja secara online. Di Indonesia mengenai larangan persaingan usaha tidak sehat telah diatur dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5 Th. 1999). Namun, dalam kondisi yang seperti ini para pelaku usaha memanfaatkan momentum dengan melakukan persaingan tidak sehat antar pelaku usaha. Apalagi dikaitkan dengan kebijakan pemerintah atas peristiwa wabah covid-19 ini harus menerapkan Social Distancing, yang dimana salah satu kebijakan tersebut menekankan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat berkumpul massa, maka pembelanjaan secara online inilah salah satu upaya masyarakat untuk menerapkan social distancing.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JPPSH

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH) is a journal that uses a double-blind peer review model that can be accessed online. The purpose of JPPSH is to publish a journal containing quality articles that will be able to contribute thoughts from a theoretical and empirical ...