Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 8 No 1 (2021)

Penanganan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang Tersimpan dalam Waktu Lama di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Anugrah SH (Universitas Hasanuddin)
Muhammad Basri (Unknown)
Hijrah Adhyanti Mirzana (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kewenangan Rupbasan dalam mengelola benda sitaan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban Rupbasan terhadap benda sitaan yang tersimpan dalam waktu yang lama. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian empiris. Bahwa kewenangan Rupbasan dalam mengelola benda sitaan yaitu sebagai tempat penyimpanan segala macam benda sitaan negara maupun barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pertanggungjawaban Rupbasan terhadap benda sitaan yang tersimpan dalam waktu yang lama yakni melakukan proses pengelolaan fisik dan administrasi benda sitaan maupun barang rampasan negara yang meliputi: (1)penerimaan; (2)registrasi; (3)pengklasifikasian dan penempatan; (4)penyimpanan; (5)pengamanan; (6)pemeliharaan; (7)penyelamatan; (8)penggunaan basan; (9)pemutasian; (10)penghapusan; (11)pengeluaran; (12)pelaporan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...