Kasus Covid-19 pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Indonesia Pada tanggal 2 Maret 2020, diumumkan bahwa ada dua kasus Covid-19. Kebijakan local Lockdown dan physycal distancing serta penutupan sebagian besar sekolah oleh pemerintah provinsi dikeluarkan untuk mencegah kasus Covid-19 yang terus bertambah. Surat edaran Pada tanggal 24 maret 2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembelajaran online terhadap kemandirian belajar siswa SMP Muhammadiyah 1 Jombang. Metode penelitian dalam penelitian ini dilaksanakaan dengan menggunakan teknik analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh pembelajaran online terhadap kemandirian belajar siswa SMP Muhammadiyah 1 Jombang di masa Pandemi Covid-19
Copyrights © 2021