Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Hukum Cerai Gugat disebabkan Kesulitan Ekonomi

Muhammad Sarbini (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hidayah Bogor)
Muslim Muslim (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hidayah Bogor)
Ujang Andi Yusuf (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hidayah Bogor)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hukum Islam yang terkait dengan masalah cerai gugat (Khulu’) yang disebabkan karena kesulitan ekonomi. Adapun pertanyaan penelitian difokuskan pada; 1. Bagaimana hukum Islam dalam masalah cerai gugat? 2. Bagaimana hukum Islam terkait masalah cerai gugat karena faktor kesulitan ekonomi? Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan adalah segala usaha yang dilakukan untuk menghimpun informasi yang sesuai dengan pembahasan yang sedang diteliti. Sumber data dari studi kepustakaan diperoleh dari artikel-artikel ilmiah dan jurnal yang relevan dengan pembahasan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum islam terkait dengan masalah cerai gugat terikat dengan hukum-hukum taklifi yang lima, yaitu; wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Menurut Al-Madzhab Al-‘Arba’ah yang masyhur pendapatnya adalah mubah, akan tetapi pada kondisi tertentu bisa jadi makruh atau haram, tergantung dengan kondisi yang menyertai peristiwan yang terjadi. Adapun terkait dengan hukum cerai gugat karena faktor ekonomi, maka menurut para ulama madzhab hukumnya mubah jika yang tidak terpenuhi adalah kebutuhan yang dharuriyat dan hajiat. Adapun jika yang tidak dapat dipenuhi oleh suami adalah kebutuhan yang tahsiniyat maka cerai gugat hukumnya adalah makruh atau haram.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...