Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menyimpulkan faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian pasangan suami isteri di Kota Bukittinggi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian yaitu Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi dan subjek penelitian adalah individu yang mengalami perceraian di masa pandemi dan mengurus perceraian di Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi. Hasil penelitain ini didapatkan bahwa faktor penyebab perceraian di Kota Bukittinggi disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Dari hasil wawancara peneliti bersama subjek penelitian, faktor internal yaitu masalah ekonomi, KDRT dan perselisihan dan pertengkarang yang terus menerus. Sedangkan faktor eksternal yaitu perselingkuhan. Dari keempat faktor yang didapatkan peneliti melalui wawancara dengan subjek, perselingkuhan dan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor yang paling banyak menyebabkan pasangan akhirnya memutuskan untuk bercerai, disusul faktor ekonomi, dan yang terakhir KDRT.
Copyrights © 2021