Literasi Hukum
Vol 5, No 2 (2021): Literasi Hukum

PERSEPSI MASYARAKAT DESA TERHADAP JENJANG PENDIDIKAN TINGGI

Indira Swasti Gama Bhakti (Universitas Tidar)
Tri Agus Gunawan (Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2021

Abstract

Pendidikan merupakan investasi yang baik bagi generasi yang akan datang. Pendidikan menjadi hal yang utama saat ini, bukan hanya saja untuk menambah wawasan tetapi juga untuk menaikkan taraf hidup. Melalui pendidikan, wawasan masyarakat akan semakin maju. Hal ini tentu akan memberikan dampak baik bukan hanya bagi individu masyarakat itu sendiri melainkan juga bagi Negara. Persepsi masyarakat Desa Balesari terhadap jenjang pendidikan tinggi yaitu rendahnya kesadaran akan manfaat pendidikan bagi kesejahteraan hidup. Hal ini diwujudkan banyaknya warga Balesari yang putus sekolah karena melangsungkan pernikahan dini. Dimana, fenomena ini tidak sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat desa terhadap jenjang pendidikan tinggi yaitu rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai pendidikan tinggi dan faktor ekonomi. Para orang tua beranggapan ketika sudah menikahkan anak-anaknya maka berakhir pula kewajiban mereka terhadap penghidupan anak-anaknya. Hal itu pula sejalan dengan lepasnya tanggung jawab orang tua kepada anak. Maka dari itu banyak penduduk desa yang menikahkan anak-anaknya di usia dini (di bawah 19 tahun) demi meringankan perekonomian keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...