Tingginya mobilitas di perkotaan menjadi salah satu alasan banyaknya pembangunan jalan layang. Pembangunan jalan layang menyisakan ruang kosong pada bagian bawahnya. Ruang tersebut kemudian dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik. Pemanfaatan ruang bawah Jalan Layang Tanjung Emas Semarang menimbulkan fenomena privatisasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi kegiatan pemanfaatan ruang dan proses privatisasi yang dilakukan oleh masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, membuat pemetaan, menganalisa secara deskriptif. Hasil analisis menunjukkan pemanfaatan ruang yang dilakukan masyarakat yaitu untuk kegiatan ekonomi. Sedangkan proses privatisasi dilakukan dengan membuat bangunan non permanen maupun meninggalkan gerobak jualan di titik lokasi tertentu. Privatisasi ruang yang dilakukan oleh masyarakat  memberikan makna baru pada ruang yang awalnya tidak memiliki fungsi dalam tata ruang kota, namun secara tidak langsung juga melakukan legitimasi kekuasaan terhadap ruang. Kegiatan pemanfaatan ruang oleh masyarakat dan juga tindakan masyarakat dalam mengoptasi ruang bawah jalan Layang Tanjung Emas dapat menjadi pertimbangan untuk penataan ruang bawah jalan layang Tanjung Emas yang lebih baik di kemudian hari.
Copyrights © 2021