Jurnal Kompilasi Hukum
Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum

Tindak Pidana Dalam Bidang Asuransi

Laely Wulandari (Universitas Mataram)
Idi Amin (Universitas Mataram)
Rully Ardyansah (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2021

Abstract

Asuransi sebagai salah satu cara mengalihkan risiko kerugian yang mungkin timbul baik itu terhadap jiwa maupun terhadap harta bendanya, secara hukum merupakan perjanjian yang bersifat umum dengan demikian, perjanjian asuransi tidak dapat hanya sekedar dianggap sebagai dokumen polis yang menjamin kerugian yang mungkin timbul, namun kiranya perlu dicermati sejauh mana risiko mulai dijamin atau apa yang tidak dijamin, bagaimana pembayaran premi diperjanjikan akan dilaksanakan, bila terlibat bagaimana dengan hak dan kewajibannya, dan disisi lain bagaimana dengan kewajiban pihak tertanggung dan haknya jika terjadi musibah akan mendapatkan penggantian klaim asuransi. Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah penelitian ini yaitu apakah bentuk-bentuk tindak pidana dalam bidang asuransi dan bagaimana aplikasi pemidanaan terhadap tindak pidana dalam bidang asuransi. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris. Tindak pidana yang ada dalam usaha perasuransian adalah: tindak pidana penggelapan premi asuransi dan tindak pidana penipuan asuransi yang dibagi lagi atas tindak pidana penipuan persetujuan asuransi dan tindak pidana penipuan klaim asuransi. Aplikasi pemidanaan terhadap tindak pidana dalam bidang asuransi adalah sistem kumulatif antara pidana penjara dan pidana denda dan itu dilakukan terhadap pengurus korporasi tidak terhadap korporasinya. Sistem ini berbeda dengan sistem pemidanaan yang terdapat dalam Pasal 10 KUHP, yang hanya mengenal sistem alternatif untuk pidana pokok.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative ...