Rully Ardyansah
Universitas Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Dalam Bidang Asuransi Laely Wulandari; Idi Amin; Rully Ardyansah
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v6i1.68

Abstract

Asuransi sebagai salah satu cara mengalihkan risiko kerugian yang mungkin timbul baik itu terhadap jiwa maupun terhadap harta bendanya, secara hukum merupakan perjanjian yang bersifat umum dengan demikian, perjanjian asuransi tidak dapat hanya sekedar dianggap sebagai dokumen polis yang menjamin kerugian yang mungkin timbul, namun kiranya perlu dicermati sejauh mana risiko mulai dijamin atau apa yang tidak dijamin, bagaimana pembayaran premi diperjanjikan akan dilaksanakan, bila terlibat bagaimana dengan hak dan kewajibannya, dan disisi lain bagaimana dengan kewajiban pihak tertanggung dan haknya jika terjadi musibah akan mendapatkan penggantian klaim asuransi. Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah penelitian ini yaitu apakah bentuk-bentuk tindak pidana dalam bidang asuransi dan bagaimana aplikasi pemidanaan terhadap tindak pidana dalam bidang asuransi. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris. Tindak pidana yang ada dalam usaha perasuransian adalah: tindak pidana penggelapan premi asuransi dan tindak pidana penipuan asuransi yang dibagi lagi atas tindak pidana penipuan persetujuan asuransi dan tindak pidana penipuan klaim asuransi. Aplikasi pemidanaan terhadap tindak pidana dalam bidang asuransi adalah sistem kumulatif antara pidana penjara dan pidana denda dan itu dilakukan terhadap pengurus korporasi tidak terhadap korporasinya. Sistem ini berbeda dengan sistem pemidanaan yang terdapat dalam Pasal 10 KUHP, yang hanya mengenal sistem alternatif untuk pidana pokok.