Salah satu cara dalam pengolahan sampah plastik yaitu dengan melakukan daur ulang. Sampah plastik yang berupa botol bekas minuman masih mempunyai nilai ekonomi jika dilakukan proses daur ulang. BumNag Salhona di Nagari Parambahan bergerak pada bidang pengolahan sampah pkastik namun masih sebagai pengumpul dan sampah plastik yang ada belum dilakukan proses pencacahan. Maka dari itu Tim Pengabdian Masyarakat Univesitas Negeri Padang dengan pengaplikasian teknologi tepat guna merancang dan membangun mesin pencacah plastik untuk BumNag Salhona. Tujuan dari pengabdian ini adalah agar BumNag dapat menyerap lapangan kerja, proses daur ulang sampah plastik dapat lebih efisien dan juga sebagai bentuk upaya untuk menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat kembali pasca musibah COVID-19. Mesin pencacah dirancang dengan mengunakan sistem gunting untuk mencacah. Terdiri dari 8 mata pisau dinasmis pada poros mesin dan 2 mata pisau statis di sisi dalam yang dapat diatur kerapatannya. Mesin ini mempunyai demensi panjang 2200 mm, lebar 700 mm, dan tinggi 1050 mm. Mesin diesel 33 Hp digunakan sebagai penggerak. Mesin dengan kapasitas 60 kg/jam ini menggunakan media air sebagai pendingin dan pembilas, air di pompakan keruang pencacah dengan menggunakan pompa submersible.
Copyrights © 2020