Indonesia mendorong UMKM agar dapat bangkit dan berkembang meskipun di masa pandemi Covid-19. Dimulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ditantang untuk dapat eksis dan bertahan menghadapi segala bentuk ancaman yang ada, mulai dari merosotnya daya beli masyarakat hingga berakibat jatuhnya UMKM karena kondisi yang tidak stabil. Dalam menjaga dan mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19 maka UMKM harus pandai-pandai beralih dari penjualan konfensional ke penjualan online dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini. Rumusan masalah dari pengabdian masyarakat ini adalah bagaimana pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mempertahankan dan mengembangkan usahanya terutama dalam memasarkan produknya di masa pandemi dan dapat memanfaatkan platform atau teknologi sehingga tidak perlu melakukan kontak langsung dengan pembeli. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini melakukan pendampingan dan memberikan pembinaan secara terpadu kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan bantuan teknologi yang ada saat ini.
Copyrights © 2021