Wijayakusuma Law Review
Vol 2, No 01 (2020)

Penguatan Ketaatan Hukum Sebagai Wujud Pembangunan Budaya Hukum (Pengabdian Di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung)

Reski Anwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2020

Abstract

Abstract Obedience to law is one of the harmony of legal culture in community life. Legal culture can be built starting from the family environment and individuals belonging to the family. The purpose of community service activities in the village of Tuik Kelapa district of West Bangka District is in order to build Community legal awareness. This dedication activities include legal counseling in arranging the technical guidelines of regulations in the village, subsequent dialogue on the Justice of women and children and the assistance of legal problems to materialize a peaceful legal culture and Orderly. The impact of this dedication activity is to develop a level of legal awareness for citizens, individuals and order and to be regulated in the Association of society. Furthermore, the results of this dedication are scientific publications, growing the level of public awareness and the formation of high concern in women and children, and understand the legal characteristics of the village regulations.Keywords: Obedience, legal culture, Tuik village. AbstrakKetaatan pada hukum merupakan salah satu dari terciptanya keharmonisan budaya hukum dalam kehidupan  bermasyarakat. Budaya hukum dapat terbina dimulai dari lingkungan keluarga dan individu-individu yang tergabung dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat adalah dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan pengabdian ini meliputi kegiatan penyuluhan hukum dalam menyusun pedoman teknis peraturan di desa, selanjutnya dialog mengenai keadilan perempuan dan anak serta pendampingan permasalahan hukum masyarakat agar terwujud budaya hukum yang damai dan tertib. Dampak kegiatan pengabdian ini agar menumbuh kembangkan tingkat kesadaran hukum bagi warga, individu dan tercipta ketertiban serta ke teraturan dalam pergaulan masyarakat. Selanjutnya Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah publikasi ilmiah, berkembangnya tingkat kesadaran hukum masyarakat dan terbentuknya rasa kepedulian yang tinggi pada perempuan dan anak, serta memahami karakteristik hukum yang ada pada peraturan desa.Kata Kunci : Ketaatan, Budaya Hukum, Desa Tuik.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

WLRev

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Wijayakusuma Law Review aims to provide a forum for lecturers and researchers to publish the original articles about Law Science. The focus of Wijayakusuma Law Review is publishing the manuscript of a research study or conceptual ideas. We are interested in topics which relate Law issues (General) ...