E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol 12, No 4 (2021): E-DIMAS

Workshop Legalisasi Badan Usaha Milik Desa bagi BUMDes Mandiri Sejahtera Mayong Jepara

Wahidullah Wahidullah (Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara)
Jumaiyah Jumaiyah (Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Keabsahan Lembaga terletak pada legalitas kelembagaanya, termasuk keberadaan BUMDes Sejahtera mandiri Badan usaha yang hanya memiliki ijin dari notaris saja belum dikatakan legal, dikarenakan usaha yang berdiri harus memiliki ijin sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau popular dengan sebutan online single submission (OSS). Peraturan ini efektif tahun 2019. Usaha dalam bentuk apapun harus memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai pintu masuk untuk mengurus administrasi lainya. Tujuan dari pengabdian ini untuk memberikan edukasi pada mitra betapa pentingnya legal hukum harus dimiliki oleh mitra. Metode yang digunakan adalah dengan menyelenggarakan Workshop legal hukum badan usaha yang melibatkan pemerintah desa, pengurus BUMDes, serta Badan Permusyawaratan Desa. Hasil dari pengabdian ini peserta baik dari pemerintah Desa maupun pengurus BUMDes menjadi sadar betapa pentingnya legal hukum badan usaha. Dan pengurus BUMDes berkomitmen untuk mengurus perijinan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

e-dimas

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal E-Dimas (Educations-Pengabdian kepada Masyarakat), dengan nomor ISSN 2087-3565 (cetak) dan ISSN 2528-5041 (online) adalah jurnal multidisiplin ilmiah yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas PGRI Semarang. Jurnal E-Dimas merupakan jurnal yang ...