SMP Negeri 26 Semarang merupakan sekolah di Semarang yang pertama kali mendeklarasikan sekolah ramah anak, serta mengajak orang tua siswa melakukan kerja sama dalam pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengetahui kerja sama yang dilakukan sekolah dengan orang tua siswa dalam pelaksanaan sekolah ramah anak di SMP Negeri 26 Semarang, (2) Mengetahui pelaksanaan sekolah ramah anak di SMP Negeri 26 Semarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualititatif non partisipatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumen. Lokasi penelitian berada di SMP Negeri 26 Semarang, jalan Mpu Sendok II, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Penelitian ini menggunakan konsep kerja sama dari Hendropuspito dan kerja sama dalam pendidikan dari Zuhdi, serta pedoman sekolah ramah anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015. Hasil penelitian ini adalah: (1) kerja sama antara pihak SMP Negeri 26 Semarang dengan orang tua dilakukan melalui pertemuan tatap muka, pembentukan paguyuban orang tua siswa, dan membuat grup whatsapp sebagai media komunikasi sekolah dengan orang tua siswa. (2) pelaksanaan sekolah ramah anak di SMP Negeri 26 Semarang dilakukan dengan memperhatikan komponen-komponen sekolah ramah anak yang diberlakukan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2015, akan tetapi terdapat beberapa komponen yang belum terpenuhi.
Copyrights © 2021