Indonesian Journal on Software Engineering (IJSE)
Vol 7, No 2 (2021): IJSE 2021

Sistem Pakar Pembagian Harta Waris Menurut Hukum Islam Berbasis Android

Vadlya Maarif (Universitas Nusa Mandiri)
Ina Maryani (Universitas Nusa Mandiri)
Hidayat Muhammad Nur (Universitas Bina Sarana Informatika)
Nuzul Imam Fadlilah (Universitas Bina Sarana Informatika)
Sri Purwani Sungkono (Universitas Bina Sarana Informatika)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

AbstrakHarta oleh sebagian manusia dianggap sebagai barang yang sangat berharga sehingga sering menimbulkan perselisihan untuk mereka berebut atau menguasai harta warisan tersebut. Sengketa harta waris ini bisa membawa dampak buruk bagi para ahli waris yang ditinggalkan, karena berebut harta waris tersebut, hubungan kekeluargaan diantara ahli waris bisa rusak atau dapat memutuskan tali persaudaraan diantara mereka. Pada masyarakat sekarang, banyak orang Islam yang tidak lagi menggunakan sistem pembagian harta waris menurut syari’at Islam. Hal ini tentunya kurang sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu penentuan siapa saja yang berhak mendapat harta waris juga banyak masyarkat yang bleum paham, kemudian tata cara pembagiannya masih menggunakan pihak ke 3 atau orang lain yang dianggap pakar dan masih dilakukan dengan cara manual. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis membuat aplikasi Sistem Pakar Pembagian Harta Waris Menurut Hukum Islam Berbasis Android. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya mereka warga muslim dalam menentukan pembagian harta warisan. Untuk membuat program ini penulis menggunakan metode Forward Chaining. Aplikasi ini terdiri dari 4 menu utama yaitu hitung waris, info waris, tentang dan keluar. Kata kunci: Harta Waris, Forward Chainning, Android AbstractAssets by some people are considered very valuable items so that it often causes disputes for them to fight over or control the inheritance. This inheritance dispute can have a bad impact on the heirs who are left behind, because of fighting over the inheritance, family relations between the heirs can be damaged or can break the ties of brotherhood between them. In today's society, many Muslims no longer use the inheritance distribution system according to Islamic law. This is certainly not in accordance with what has been taught by the Prophet Muhammad. In addition to determining who is entitled to inherit property, many people do not understand, then the distribution procedure is still using 3rd parties or other people who are considered experts and is still done manually. Based on these problems, the author makes an Android-Based Android-Based Application for Inheritance Distribution Expert System. Data collection techniques used are interviews and literature study. This application is expected to help the community, especially Muslim citizens in determining the distribution of inheritance. To make this program the author uses the Forward Chaining method. This application consists of 4 main menus, namely calculating inheritance, inheritance information, about and exit.Keywords: Property Inheritance, Forward Chaining, Android

Copyrights © 2021