PALAR (Pakuan Law review)
Vol 7, No 3 (2021): Volume 7, Nomor 3 Juli-September 2021

SISTEM PELAPORAN AKTA BERBASIS CYBER NOTARY SEBAGAI SARANA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN NOTARIS

Johan Rahmanda Andhira (Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Jl. Prof. Mr Djokosoetono, Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat 16424)
Akhmad Budi Cahyono (Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Jl. Prof. Mr Djokosoetono, Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat 16424)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2021

Abstract

Abstrak Cyber Notary seharusnya tidak hanya terbatas dalam pembuatan akta secara digital, tetapi juga kepada peran pengawasan, kontrol dan penyuluhan yang memberikan manfaat bagi Organisasi Notaris Indonesia. Pasal 4 angka 16 Kode Etik 2015 menyatakan bahwa Notaris wajib membuat akta dalam jumlah batas yang wajar sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang. Namun pelanggaran pasal ini masih sering ditemukan. Terdapat banyak faktor penyebab kerap terjadinya pelanggaran. Seharusnya pelanggaran ini dapat dihentikan dengan pengawasan, tetapi pengawasan terhadap hal tersebut belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan bentuk yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi pengawasan Majelis Pengawas atas keterbatasan jarak, waktu dan tenaga manusia dari tingkat wilayah hingga pusat. Sebagai sistem cyber notary yang komprehensif, sudah selayaknya ada sistem database akta berbasis aplikasi / website yang didukung peraturan perundang-undangan khusus dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa Notaris. Kata kunci: Cyber Notary, Sistem Database Akta, Pengawasan Abstract Cyber Notary should have not been limited to digital acts, but also towards means of surveillance, control, and information which benefits to Indonesian Notary Organization. Article 4 clause 16 Ethical Code of 2015 stated that Notary obliged on making a certain allowable number of acts in comply to the Law. However, the surveillance in this matter hasn’t yet performed as it should be. There are a lot of factors that affects how this violation keeps happening. Every breach in regulations should have been managed by proper supervision. But given the current conditions, supervisions were  inadequate.  With normative juridical study, the purpose of this research is to provide The Overseer Assembly a solution regarding adversaries such as distance, time, and manpower from regional to national on performing their authority. Consequently, as a comprehensive cyber notary system, the need of deed database system should be supported by specific regulations and rules as a commitment in improving service quality to the Notary service users. Keywords: Cyber Notary, Deed Database System, Surveillance

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...