Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE

Tasya Adelia (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Saat ini belanja melalui online bukan hal asing lagi bagi masyarakat Indonesia, melainkan sudah menjadi gaya hidup. Namun, tidak jarang juga transaksi jual beli ini menimbulkan kerugian serta permasalahan-permasalahan hukum. Transaksi e-commerce adalah kontrak transaksi jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli secara elektronik melalui internet yang memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha dengan konsumen. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa yang timbul antara penjual dan pembeli dalam jual beli melalui e-commerce. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur non litigasi dan litigasi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...