Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA)
Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - September 2021

PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM PEMBIAYAAN PADA PT.BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) AL FALAH

Mutiara Mutiara (Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah STEBIS IGM Palembang)
Fadilla Fadilla (Program Studi Perbankan Syariah STEBIS IGM Palembang)
Havis Aravik (Program Studi Perbankan Syariah STEBIS IGM Palembang)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2021

Abstract

Perbankan syariah saat ini sedang naik daun dan menjadi rujukan masyarakat salah satunya dalam melakukan pembiayaan dengan menggunakan sistem bagi hasil. Untuk itu, berbagai produk perbankan syariah harus mampu dipahami masyarakat, salah satunya penerapan akad murabahah pada produk pembiayaan di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Falah. Artikel ini membahas tentang Penerapan Akad Murabahah dalam Produk Pembiayaan pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Falah. Artikel ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara secara daring/online, dengan direktur PT. BPRS Al-Falah. Hasil penelitian ini adalah Penerapan akad yang digunakan dalam Pembiayaan adalah akad murabahah yaitu jual beli barang pada harga semula dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam istilah teknis perbankan syariah Murabahah diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara bank syariah dan nasabah, dimana bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimpa

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Other

Description

JIMPA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah merupakan buletin online nasional sebagai media untuk mengkomunikasikan hasil penelitian tentang permasalahan Perbankan Syariah. Jurnal ini mengemban misi menyebarluaskan berbagai hasil penelitian ilmiah mahasiswa. Jurnal ini hanya menerima dan ...