Tender adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaring pemberi jasa konstruksi dengan tujuan untuk mendapatkan jasa konstruksi yang terbaik dalam melakukan pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi. Selama ini pengadaan barang/jasa dilakukan dengan langsung mempertemukan pihak-pihak yang terkait proyek yang akan dilaksanakan namun seiring berkembangnya penggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang/jasa ini membangun suatu sistem antara masyarakat dengan pemerintahan yang dikenal dengan sebutan e-procurement. Penelitian ini membahas mengenai analisa deskriptif antara sistem tender konvensional dan e-procurement khususnya dibidang tender perkapalan. Hasilnya adalah sistem konvensional lebih tepat untuk diterapkan pada pengadaan barang yang memiliki sistem rumit seperti tender kapal baru sedangkan untuk produk yang sistemnya lebih simple dan memiliki spesifikasi yang jelas bisa menggunakan e-procurement. Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung dari penerapan dan jenis produk.
Copyrights © 2020