PALAR (Pakuan Law review)
Vol 8, No 1 (2022): Volume 8, Nomor 1 Januari-Maret 2022

ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Nuradi , (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Jl. Pakuan No. 1 Bogor 16143)
Dwi Andayani Budisetyowati (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Jl. Pakuan No. 1 Bogor 16143)
Edi Rohaedi (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Jl. Pakuan No. 1 Bogor 16143)
Teguh Setiadi (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Jl. Pakuan No. 1 Bogor 16143)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2022

Abstract

Abstrak Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  khususnya ketentuan Pasal 22 berpengaruh dan membawa konsekuensi hukum terhadap beberapa Pasal dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk juga perubahan ketentuan berkaitan dengan penyelesaian sengketa lingkungan hidup. Tujuan Penelitian ini bagaimana pengaturan penyelesaian sengketa lingkungan hidup sebelum dan sesudah berlakunya UU 11/2020.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Pengolahan data dilakukan secara deskriptif analitis. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian memperlihatkan penyelesaian sengketa lingkungan hidup setelah berlakunya UU 11/2020 dapat dilakukan dengan cara pengajuan gugatan keperdataan ke Pengadilan Negeri yang berwenang, dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan dapat dilakukan dengan cara Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) berupa negosiasi ataupun mediasi serta melalui arbitrase. Kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Lingkungan Hidup, UU Cipta Kerja Absract The enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, particularly the provisions of Article 22, has legal consequences for several articles in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, including changes to provisions relating to the settlement of environmental disputes. This research aims to regulate the settlement of environmental disputes before and after the enactment of Law 11/2020. The method used in this study is a normative juridical approach with a statute approach and a conceptual approach. Data processing was carried out in a descriptive-analytical manner. The data collection carried out in this study used a literature study. The study results show that the settlement of environmental disputes after enacting Law 11/2020 can be carried out by submitting a civil suit to the competent District Court. Furthermore, the settlement of environmental disputes outside the court can be carried out through Alternative Settlement Keywords: Dispute Resolution, Environment, Job Creation Law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...