Tingginya kasus kawin anum di perdesaan menjadi hambatan pencapaian pembangunan manusia di Indonesia terutama pembangunan penduduk usia muda. Studi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan wanita tidak melakukan kawin anum di perdesaan Kalimantan Selatan menjadi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan masukan untuk menyukseskan pendewasaan usia kawin dan sesuai aturan pada undang-undang perkawinan. Metode dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif menggunakan data sekunder yaitu data SDKI 2017. Populasi dalam penelitian ini adalah perempuan usia 15-49 tahun yang telah menikah di Kalimantan Selatan berjumlah 633. Sampel dalam penelitian ini adalah perempuan usia 15-49 tahun yang telah menikah dan tinggal di daerah perdesaan Kalimantan Selatan berjumlah 333 responden. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 77 responden yang menikah dibawah 16 tahun dan 256 responden yang menikah pada umur 16 tahun keatas. Variabel yang digunakan sebagai variabel terpengaruh adalah usia kawin pertama. Sementara itu yang digunakan sebagai variabel pengaruh yaitu variabel sosial (pendidikan) dan variabel ekonomi (status bekerja dan ekonomi rumah tangga). Analisis dilakukan secara deskriptif analitis dengan menggunakan tabel silang ataupun metode statistik multivariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selain faktor tempat tinggal, faktor yang berpengaruh terhadap usia kawin pertama di perdesaan Kalimantan Selatan adalah faktor ekonomi (tingkat ekonomi rumah tangga) dan faktor sosial (pendidikan). Dari kedua faktor tersebut faktor ekonomi menjadi faktor dominan, bahwa rumah tangga yang ekonominya tidak miskin cenderung tidak melakukan kawin anum. Dan, wanita yang berpendidikan tinggi cenderung tidak melakukan kawin anum. Kata Kunci: wanita, berpendidikan, bekerja, resiko, kawin anum
Copyrights © 2020