HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 1, No 2 (2018)

KAIDAH-KAIDAH USHUL YANG BERHUBUNGAN DENGAN DALIL YANG DIPERSELISIHKAN (MUKHTALIF): QAUL AS-SHAHABI (KAJIAN TAKHRIJ AL-FURU’ ALA AL-USHUL)

Solehuddin Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2020

Abstract

Ijtihad salah satu alat yang menunjukkan bahwa " al Islamu sholih fi kuli zaman wal makan" yang artinya Islam itu bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman "syariat" yang tidak fondamen dalam ajaran Islam. Ushul fikih adalah adalah ilmu tentang dalil fikih secara global, cara mengistinbathkan hukum dari dalil-dalil itu, dam tentang hal yang ihwal pelaku istimbat. Menurut kalangan syafiiyah yaitu abdullah Bin Umar al Baidowi ( wafat tahun 685 H). sedangkan dalam ilmu ushul fikih ini ada dua kaidah yaitu diamana secara umum masyarakat banyak yang menyamakan yaitu satu qawaidul fikiyah dan qawaidul ushuliyah. Padahal terdapat dua perbedaan dalam kedua pengertian istilah dan konsep diatas.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...