Studi tentang pendapat Imam Abu Hanifah tentang hukum memandikan dan menshalatkan jenazah yang bercampur antara muslim dan non muslim yang sesuai dengan hukum Islam dalam kajian secara teoritis terutama dalam bidang hukum Islam (fiqh). Pembahasan ini dirasa penting sebagai bahan kajian hukum Islam karena persoalan diatas kaitannya erat dengan hubungan antar manusia yang tentu saja diatur dalam ajaran Islam. Terutama dalam pendapat Imam Abu Hanifah yang dianut oleh masyarakat Indonesia
Copyrights © 2020